Senin, 05 Mei 2014

Para Khalifah Dalam Lintasan Sejarah




Rasulullah SAW telah memerintahkan kepada kaum muslimin agar mereka mengangkat seorang khalifah setelah beliau SAW wafat, yang dibai'at dengan bai'at syar'iy untuk memerintahkan kaum muslimin berdasarkan Kitabullah dan Sunnah Rasulullah SAW. Menegakkan syari'at Allah, dan berjihad bersama kaum muslimin melawan musuh-musuh Allah.
Rasulullah SAW bersabda : "Sesungguhnya tidak ada Nabi setelah aku, dan akan ada para khalifah, dan banyak (jumlahnya)." para sahabat bertanya, "Apa yang engkau perintahkan kepada kami? Nabi SAW menjawab, "penuhilah bai'at yang pertama, dan yang pertama. Dan Allah akan bertanya kepada mereka apa-apa yang mereka pimpin." (HR. MUSLIM) Rasulullah SAW berwasiat kepada kaum muslimin, agar jangan sampai ada masa tanpa adanya khalifah (yang memimpin kaum muslimin). Jika hal ini terjadi, dengan tiadanya seorang khalifah, maka wajib bagi kaum muslimin berupaya mengangkat khalifah yang baru, meskipun hal itu berakibat pada kematian.
Sabda Rasulullah SAW : "Barang siapa mati dan dipundaknya tidak membai'at Seorang imam (khalifah), maka matinya (seperti) mati (dalam keadaan)jahiliyyah."
Rasulullah SAW juga bersabda : "Jika kalian menyaksikan seorang khalifah, hendaklah kalian taat, walaupun (ia) memukul punggungmu. Sesungguhnya jika tidak ada khalifah, maka akan terjadi Kekacauan." (HR. THABARANI)
sesungguhnya Allah SWT telah memerintahkan (kepada kita) untuk taat kepada khalifah. Allah berfirman : "Hai orang-orang yang berfirman, taatilah Allah dan taatilah Rasul(Nya), dan ulil amri diantara kamu." (AN NISA :59)
Kaum muslimin telah menjaga wasiat Rasulullah SAW tersebut sepanjang 13 abad. Selama interval waktu itu, kaum muslimin tidak pernah menyaksikan suatu kehidupan tanpa ada (dipimpin) seorang khalifah yang mengatur urusan-urusan mereka. Ketika seorang khalifah meninggal atau diganti, ahlul halli wal 'aqdi segera mencari, memilih, dan menentukan pengganti khalifah terdahulu. Hal ini terus berlangsung pada masa-masa islam (saat itu). Setiap masa, kaum muslimin senantiasa menyaksikan bai'at kepada khalifah atas dasar taat. Ini dimulai sejak masa Khulafaur Rasyidin hingga periode para Khalifah dari Dinasti 'Utsmaniyyah.
Kaum muslimin mengetahui bahwa khalifah pertama dalam sejarah Islam adalah Abu Bakar ra, akan tetapi mayoritas kaum muslimin saat ini, tidak mengetaui bahwa Sultan 'Abdul Majid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh umat Islam, pada masa lenyapnya Daulah Khilafah Islamiyyah akibat ulah Musthafa Kamal yang menghancurkan sistem kilafah dan meruntuhnya Dinasti 'Utsmaniyyah. Fenomena initerjadi pada tanggal 27 Rajab 1342 H.
Dalam sejarah kaum muslimin hingga hari ini, pemerintah Islam di bawah institusi Khilafah Islamiah pernah dipimpin oleh 104 khalifah. Mereka (para khalifah) terdiri dari 5 orang khalifah dari khulafaur raasyidin, 14 khalifah dari dinasti Umayyah, 18 khalifah dari dinasti 'Abbasiyyah, diikuti dari Bani Buwaih 8 orang khalifah, dan dari Bani Saljuk 11 orang khalifah. Dari sini pusat pemerintahan dipindahkan ke kairo, yang dilanjutkan oleh 18 orang khalifah. Setelah itu khalifah berpindah kepada Bani 'Utsman. Dari Bani ini terdapat 30 orang khalifah. Umat masih mengetahui nama-nama para khulafaur rasyidin dibandingkan dengan yang lain. Walaupun mereka juga tidak lupa dengan Khalifah 'Umar bin 'Abd al-'Aziz, Harun al-rasyid, Sultan 'Abdul Majid, serta khalifah-khalifah yang masyur dikenal dalam sejarah.
Adapun nama-nama para khalifah pada masa khulafaur Rasyidin sebagai berikut:
1.Abu Bakar ash-Shiddiq ra (tahun 11-13 H/632-634 M)
2.'Umar bin khaththab ra (tahun 13-23 H/634-644 M)
3.'Utsman bin 'Affan ra (tahun 23-35 H/644-656 M)
4.Ali bin Abi Thalib ra (tahun 35-40 H/656-661 M)
5.Al-Hasan bin Ali ra (tahun 40 H/661 M)
Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
1.Mu'awiyah bin Abi Sufyan (tahun 40-64 H/661-680 M)
2.Yazid bin Mu'awiyah (tahun 61-64 H/680-683 M)
3.Mu'awiyah bin Yazid (tahun 64-68 H/683-684 M)
4.Marwan bin Hakam (tahun 65-66 H/684-685 M)
5.'Abdul Malik bin Marwan (tahun 66-68 H/685-705 M)
6.Walid bin 'Abdul Malik (tahun 86-97 H/705-715 M)
7.Sulaiman bin 'Abdul Malik (tahun 97-99 H/715-717 M)
8.'Umar bin 'Abdul 'Aziz (tahun 99-102 H/717-720 M)
9.Yazid bin 'Abdul Malik (tahun 102-106 H/720-724 M)
10.Hisyam bin Abdul Malik (tahun 106-126 H/724-743 M)
11.Walid bin Yazid (tahun 126 H/744 M)
12.Yazid bin Walid (tahun 127 H/744 M)
13.Ibrahim bin Walid (tahun 127 H/744 M)
14.Marwan bin Muhammad (tahun 127-133 H/744-750 M)
Setelah mereka, khalifah berpindah ke tangan Bani Umayyah yang berlangsung lebih dari 89 tahun. Khalifah pertama adalah Mu'awiyyah. Sedangkan khalifah terakhir adalah Marwan bin Muhammad bin Marwan bin Hakam. Masa kekuasaan mereka sebagai berikut:
I. Dari Bani 'Abbas 1.Abul 'Abbas al-Safaah (tahun 133-137 H/750-754 M)
2.Abu Ja'far al-Mansyur (tahun 137-159 H/754-775 M)
3.Al-Mahdi (tahun 159-169 H/775-785 M)
4.Al-Hadi (tahun 169-170 H/785-786 M)
5.Harun al-Rasyid (tahun 170-194 H/786-809 M)
6.Al-Amiin (tahun 194-198 H/809-813 M)
7.Al-Ma'mun (tahun 198-217 H/813-833 M)
8.Al-Mu'tashim Billah (tahun 218-228 H/833-842 M)
9.Al-Watsiq Billah (tahun 228-232 H/842-847 M)
10.Al-Mutawakil 'Ala al-Allah (tahun 232-247 H/847-861 M)
11.Al-Muntashir Billah (tahun 247-248 H/861-862 M)
12.Al-Musta'in Billah (tahun 248-252 H/862-866 M)
13.Al-Mu'taz Billah (tahun 252-256 H/866-869 M)
14.Al-Muhtadi Billah (tahun 256-257 H/869-870 M)
15.Al-Mu'tamad 'Ala al-Allah (tahun 257-279 H/870-892 M)
16.Al-Mu'tadla Billah (tahun 279-290 H/892-902 M)
17.Al-Muktafi Billah (tahun 290-296 H/902-908 M)
18.Al-Muqtadir Billah (tahun 296-320 H/908-932 M)
II. Dari Bani Buwaih 19.Al-Qahir Billah (tahun 320-323 H/932-934 M)
20.Al-Radli Billah (tahun 323-329 H/934-940 M)
21.Al-Muttaqi Lillah (tahun 329-333 H/940-944 M)
22.Al-Musaktafi al-Allah (tahun 333-335 H/944-946 M)
23.Al-Muthi' Lillah (tahun 335-364 H/946-974 M)
24.Al-Thai'i Lillah (tahun 364-381 H/974-991 M)
25.Al-Qadir Billah (tahun 381-423 H/991-1031 M)
26.Al-Qa'im Bi Amrillah (tahun 423-468 H/1031-1075 M)
III. dari Bani Saljuk
27. Al Mu'tadi Biamrillah (tahun 468-487 H/1075-1094 M)
28. Al Mustadhhir Billah (tahun 487-512 H/1094-1118 M)
29. Al Mustarsyid Billah (tahun 512-530 H/1118-1135 M)
30. Al-Rasyid Billah (tahun 530-531 H/1135-1136 M)
31. Al Muqtafi Liamrillah (tahun 531-555 H/1136-1160)
32. Al Mustanjid Billah (tahun 555-566 H/1160-1170 M)
33. Al Mustadhi'u Biamrillah (tahun 566-576 H/1170-1180 M)
34. An Naashir Liddiinillah (tahun 576-622 H/1180-1225 M)
35. Adh Dhahir Biamrillah (tahun 622-623 H/1225-1226 M)
36. al Mustanshir Billah (tahun 623-640 H/1226-1242 M)
37. Al Mu'tashim Billah ( tahun 640-656 H/1242-1258 M)
Setelah itu kaum muslimin hidup selama 3,5 tahun tanpa seorang khalifah pun. Ini terjadi karena serangan orang-orang Tartar ke negeri-negeri Islam dan pusat kekhalifahan di Baghdad. Namun demikian, kaum muslimin di Mesir, pada masa dinasti Mamaluk tidak tinggal diam, dan berusaha mengembalikan kembali kekhilafahan. kemudian mereka membai'at Al Muntashir dari Bani Abbas. Ia adalah putra Khalifah al-Abbas al-Dhahir Biamrillah dan saudara laki-laki khalifah Al Mustanshir Billah, paman dari khalifah Al Mu'tashim Billah. Pusat pemerintahan dipindahkan lagi ke Mesir. Khalifah yang diangkat dari mereka ada 18 orang yaitu :
1. Al Mustanshir billah II (taun 660-661 H/1261-1262 M)
2. Al Haakim Biamrillah I ( tahun 661-701 H/1262-1302 M)
3. Al Mustakfi Billah I (tahun 701-732 H/1302-1334 M)
4. Al Watsiq Billah I (tahun 732-742 H/1334-1354 M)
5. Al Haakim Biamrillah II (tahun 742-753 H/1343-1354 M)
6. al Mu'tadlid Billah I (tahun 753-763 H/1354-1364 M)
7. Al Mutawakkil 'Alallah I (tahun 763-785 H/1363-1386 M)
8. Al Watsir Billah II (tahun 785-788 H/1386-1389 M)
9. Al Mu'tashim (tahun 788-791 H/1389-1392 M)
10. Al Mutawakkil 'Alallah II (tahun 791-808 H/1392-14-9 M)
11. Al Musta'in Billah (tahun 808-815 H/ 1409-1426 M)
12. Al Mu'tadlid Billah II (tahun 815-845 H/1416-1446 M)
13. Al Mustakfi Billah II (tahun 845-854 H/1446-1455 M)
14. Al Qa'im Biamrillah (tahun 754-859 H/1455-1460 M)
15. Al Mustanjid Billah (tahun 859-884 H/1460-1485 M)
16. Al Mutawakkil 'Alallah (tahun 884-893 H/1485-1494 M)
17. al Mutamasik Billah (tahun 893-914 H/1494-1515 M)
18. Al Mutawakkil 'Alallah OV (tahun 914-918 H/1515-1517 M)
Ketika daulah Islamiyah Bani Saljuk berakhir di anatolia, Kemudian muncul kekuasaan yang berasal dari Bani Utsman dengan pemimpinnya "Utsman bin Arthagherl sebagai khalifah pertama Bani Utsman, dan berakhir pada masa khalifah Bayazid II (918 H/1500 M) yang diganti oleh putranya Sultan Salim I. Kemuadian khalifah dinasti Abbasiyyah, yakni Al Mutawakkil "alallah diganti oleh Sultan Salim. Ia berhasil menyelamatkan kunci-kunci al-Haramain al-Syarifah. Dari dinasti Utsmaniyah ini telah berkuasa sebanyah 30 orang khalifah, yang berlangsung mulai dari abad keenam belas Masehi. nama-nama mereka adalah sebagai berikut:
1. Salim I (tahun 918-926 H/1517-1520 M)
2. Sulaiman al-Qanuni (tahun 916-974 H/1520-1566 M)
3. salim II (tahun 974-982 H/1566-1574 M)
4. Murad III (tahun 982-1003 H/1574-1595 M)
5. Muhammad III (tahun 1003-1012 H/1595-1603 M)
6. Ahmad I (tahun 1012-1026 H/1603-1617 M)
7. Musthafa I (tahun 1026-1027 H/1617-1618 M)
8. 'Utsman II (tahun 1027-1031 H/1618-1622 M)
9. Musthafa I (tahun 1031-1032 H/1622-1623 M)
10. Murad IV (tahun 1032-1049 H/1623-1640 M)
11. Ibrahim I (tahun 1049-1058 H/1640-1648 M)
12. Mohammad IV (1058-1099 H/1648-1687 M)
13. Sulaiman II (tahun 1099-1102 H/1687-1691M)
14. Ahmad II (tahun 1102-1106 H/1691-1695 M)
15. Musthafa II (tahun 1106-1115 H/1695-1703 M)
16. Ahmad II (tahun 1115-1143 H/1703-1730 M)
17. Mahmud I (tahun 1143-1168/1730-1754 M)
18. "Utsman IlI (tahun 1168-1171 H/1754-1757 M)
19. Musthafa II (tahun 1171-1187H/1757-1774 M)
20. 'Abdul Hamid (tahun 1187-1203 H/1774-1789 M)
21. Salim III (tahun 1203-1222 H/1789-1807 M)
22. Musthafa IV (tahun 1222-1223 H/1807-1808 M)
23. Mahmud II (tahun 1223-1255 H/1808-1839 M)
24. 'Abdul Majid I (tahun 1255-1277 H/1839-1861 M)
25. "Abdul 'Aziz I (tahun 1277-1293 H/1861-1876 M)
26. Murad V (tahun 1293-1293 H/1876-1876 M)
27. 'Abdul Hamid II (tahun 1293-1328 H/1876-1909 M)
28. Muhammad Risyad V (tahun 1328-1339 H/1909-1918 M)
29. Muhammad Wahiddin II (tahun 1338-1340 H/1918-1922 M)
30. 'Abdul Majid II (tahun 1340-1342 H/1922-1924 M)
          Sekali lagi terjadi dalam sejarah kaum muslimin, hilangnya kekhalifahan. Sayangnya, kaum muslimin saat ini tidak terpengaruh, bahkan tidak peduli dengan runtuhnya kekhilafahan. Padahal menjaga kekhilafahan tergolong kewajiban yang sangat penting. Dengan lenyapnya institusi kekhilafahan, mengakibatkan goncangnya dunia Islam, dan memicu instabilitas di seluruh negeri Islam. Namun sangat disayangkan, tidak ada (pengaruh) apapun dalam diri umat, kecuali sebagian kecil saja.
Jika kaum muslimin pada saat terjadinya serangan pasukan Tartar ke negeri mereka, mereka sempat hidup selama 3,5 tahun tanpa ada khalifah, maka umat Islam saat ini, telah hidup selama lebih dari 75 tahun tanpa keberadaan seorang khalifah. Seandainya negara-negara Barat tidak menjajah dunia Islam, dan seandainya tidak ada penguasa-penguasa muslim bayaran, seandainya tidak ada pengaruh tsaqofah, peradaban, dan berbagai persepsi kehidupan yang dipaksakan oleh Barat terhadap kaum muslimin, sungguh kembalinya kekhilafahan itu akan jauh lebih mudah. Akan tetapi kehendak Allah berlaku bagi ciptaanNya dan menetapkan umat ini hidup pada masa yang cukup lama.
Umat Islam saat ini hendaknya mulai rindu dengan kehidupan mulia di bawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah. Dan Insya Allah Daulah Khilafah itu akan berdiri. Sebagaimana sabda Rasulullah "...kemudian akan tegak Khilafah Rasyidah yang sesuai dengan manhaj Nabi". Kami dalam hal ini tidak hanya yakin bahwa kekhilafahan akan tegak, lebih dari itu, kota Roma (sebagai pusat agama Nashrani) dapat ditaklukkan oleh kaum muslimin setelah dikalahkannya Konstantinopel yang sekarang menjadi Istambul. Begitu pula daratan Eropa, Amerika, dan Rusia akan dikalahkan. Kemudian Daulah Khilafah Islamiyah akan menguasai seluruh dunia setelah berdirinya pusat Daulah Khilafah. Sungguh hal ini dapat terwujud dengan Izin Allah. Kita akan menyaksikannya dalam waktu yang sangat dekat

Jumat, 02 Mei 2014

Khalifah Umar bin Abdul Aziz




Fatimah binti Abdul Malik bin Marwan dibesarkan dalam sekolah Islam dan terdidik dengan ilmu Al-Qur’an. Ayahnya adalah seorang khalifah. Abdul Malik bin Marwan dan suaminya juga seorang khalifah, yakni Umar bin Abdul Aziz. Keempat saudaranya pun semua khalifah, yaitu Al Walid Sulaiman, Al Yazid, dan Hisyam.
Ketika Fatimah dipinang untuk Umar bin Abdul Aziz, pada waktu itu Umar masih layaknya orang kebanyakan bukan sebagai calon pemangku jabatan khalifah.
Sebagai putera dan saudari para khalifah, perkawinan Fatimah dirayakan dengan resmi dan besar-besaran, dan ditata dengan perhiasan emas mutu-manikam yang tiada ternilai indah dan harganya. Namun sesudah perkawinannya usai, sesudah Umar bin Abdul Aziz diangkat menjadi khalifah dan Amirul Mukminin, Umar langsung mengajukan pilihan kepada Fatimah, isteri tercinta. Umar berkata kepadanya, “Isteriku saying, aku harap engkau memilih satu di antar dua.”
Fatimah bertanya kepada suaminya, “Memilih apa, kakanda?”
Umar bin Abdul Azz menerangkan, “Memilih antara perhiasan emas berlian yang kau pakai dengan Umar bin Abdul Aziz yang mendampingimu.”
“Demi Allah,” kata Fatimah, “Aku tidak memilih pendamping lebih mulia daripadamu, ya Amirul Mukminin. Inilah emas permata dan seluruh perhiasanku.”
Kemudian Khalifah Umar bin Abdul Aziz menerima semua perhiasan itu dan menyerahkannya ke Baitulmal, kas Negara kaum muslimin. Sementara Umar bin Abdul Aziz dan keluarganya makan makanan rakyat biasa, yaitu roti dan garam sedikit.
Pada suatu hari raya puteri-puterinya dating kepadanya, “Ya Ayah, besok hati raya. Kami tidak punya baju baru…”
Mendengar keluhan puteri-puterinya itu, khalifah Umar berkata kepada mereka. “Wahai puteri-puteriku saying, hari ray itu bukan bagi orang yang berbaju baru, akan tetapi bagi yang takut kepada ancaman Allah.”
Mengetahui hal tersebut, pengelola baitulmal berusaha menengahi, “Ya Amirul Mukminin, kiranya tidak akan menimbulkan masalah kalau untuk baginda diberikan gaji di muka setiap bulan.”
Umar bin Abdul Aziz sangat marah mendengar perkataan pengurus Baitulmal. Ia berkata, “Celaka engkau! Apakah kau tahu ilmu gaib bahwa aku akan hidup hingga esok hari!?”
Ketika ajalnya hamper tiba, beliau meninggalkan 15 orang anak lelaki dan perempuan. Banyak keluarganya yang datang menanyakan apa yang ditinggalkannya pada keluarganya. Jawaban Umar bin Abdul Azis ialah, “Aku tinggalkan untuk mereka ketaqwaan pada Allah. Kalau mereka tergolong orang yang shaleh, maka Allah telah menjamin akan mengayomi mereka. Tetapi kalau mereka tergolong orang yan tidak sholeh, aku tidak akan meninggalkan apa pun yang bisa mereka gunakan untuk bermaksiat pada Allah.”
Kemudian Umar bin Abdul Aziz memerintahkan karib kerabat dan isterinya, Fatimah agar meninggalkannya seorang diri. Ujarnya, “Fatimah isteriku, keluarlah dan tinggalkan aku sendiri menyambut kedatangan makhluk asing yang sedang memasuki kamarku ini. Mereka bertubuh nurani, beraneka ragam sayapnya. Ada yang bersayap dua, tiga, dan empat. Tinggalkanlah aku sendirian wahai sayangku. Rohku sudah siap menyertai para pengawal itu menjadi tamu agung Allah ArRahman.”
Menjelang rohnya menginggalkan jasadnya, beliau mengulang-ulang firman Allah swt : “Negeri akhirat itu Kami jadikan untuk orang-orang yang tidak ingin menyombongkan diri dan berbuat kerusakan di bumi. Dan kesudahan (yang baik) itu adalah bagi orang-orang yang bertaqwa.” (Al-Qashash 83)
Demikianlah Umar bin Abdul Aziz menginggalkan dunia yang fana ini. Dia digantikan oleh iparnya, Yazid bin Abdul Malik.
Pada suatu hari Yazid memanggil saudarinya, Fatimah seraya berkata, “Fatimah, aku tahu suamimu, Umar bin Abdul Aziz telah merampas semua perhiasanmu dan memasukkannya ke Baitulmal. Kalau engkau mau, maka akan kukembalikan lagi perhiasan itu kepadamu.”
Dengan tegas Fatimah menjawab, “Ya Yazid, apakah kau hendak memaksaku mengambil apa yang oleh Amirul Mukminin Umar bin Abdul Aziz telah diberikan kepada Baitulmal? Demi Allah yang tiada Tuhan selain Dia, aku tidak akan menaatinya pada waktu hidup dan menggusarkannya sesudah beliau menginggal dunia walaupun hanya sedikit.”
Kekauasaan Khalifah Umar bin Abdul Aziz hanya berusia tiga puluh bulan, tetapi kekuasaannya yang singkat itu bagi Allah Ta’ala bernilai lebih dari tiga puluh abad. Beliau meninggalkan dunia fana ini dalam usia muda, yakni pada usia empat puluh tahun.
Pada zaman pemerintahan Umar bin Abdul Aziz ra., pasukan kaum muslimin sudah mencapai pintu kota Paris di sebelah barat dan negeri Cina di sebelah timur. Pada waktu itu kekausaan pemerintahan di Portugal dan Spanyol berada di bawah kekuasaannya.

Subhanallah

Sumber: muslimmuda.com

Selasa, 22 April 2014

Ibrah Perkembangan Peradaban Islam Pada Masa Dinasti Al-Ayyubiyah

Pada masa Dinasti Al-Ayyubiyah, wilayah pemerintahan Islam meluas, yaitu mencakup wilayah mesir, Aleppo, Damaskus, Hamah, Homs, Mayyafariqin, Sinjar, Kayfa, Yaman, dan Kerak. Pada masa pemerintahan Dinasti Al-Ayyubiyah berkembang ilmu agama dan ilmu umum. Ilmu agama , antara lain, tafsir, fikih, hadis, tasawuf, dan lain-lain. Sedang ilmu umum, antara lain, kedokteran, matematika, filsafat, sejarah, dan pertanian.
Ibrah yang dapat kita ambil dari sifat kepemimpinan Dinasti Al-Ayyubiyah , antara lain zuhud, tekun, sungguh-sungguh, cerdas, penuh ilmu dan amal, ikhllas, berakhlak mulia, sangat takut kepada Allah, tasamuh/toleran, dan lain-lain.
Ibrah yang dapat kita ambil dari perkembangan Dinasti Al-Ayyubiyah , antara lain :

1. Hancurnya suatu bangsa biasanya diawali dari perebutan kekuasaan di antara para penguasa/ pejabat. Untuk menghindari terjadinya perebutan kekuasaan, maka perlu dibuat sebuah sistem pergantian kepemimpinan, salah satu caranya adalah melalui pemilihan oleh rakyat/ demokrasi

2. Agar pemimpin memiliki figur dan legimitasi yang kuat dari rakyatnya, maka ia harus:

a. Memerhatikan nasib rakyatnya.

b. Memerhatikan pola hidup sederhana

c. berlaku adil terhadap seluruh lapisan masyarakat dan menjauhi sikap diskriminatif atau membeda-bedakan

d. Memiliki akhlak yang baik/ mulia

e. Amanah dapat dipercaya

3. Agar suatu bangsa keberadaannya diakui dan sejajar dengan bangsa lain, maka harus mau melakukan kerja sama dengan bangsa lain. Sehingga setiap ada permaslahan dapat diselesaikan dengan baik saling menyerang di antara bangsa satu dengan lainnya dan tidak saling menghancurkan. 

Senin, 07 April 2014

BERPIKIR DALAM KEMASLAHATAN



Tersebutlah di suatu masa tiga pengelana yang telah bertahun-tahun menyusuri pelosok negeri. Ia menyusuri berbagai desa untuk mendapatkan jawaban atas segala pertanyaan yang bergelayut di kepalanya. Taka da seorang pun dari desa yang dilalui dapat menjawab pertanyaan yang diajukan
Suatu hari, tiga orang itu singgah di kampung Nasiruddin Hoja. Ia menjelaskan kepada orang-orang kampung , bahwa mereka telah lama berkelana mencari orang yang bijak untuk menanyakan tiga pertanyaan yang sulit didapatkan jawaban nya. Kontan, orang-orang kampung menyodorkan nasiruddin Hoja sebagai wakil mereka, menghadapi tiga pengelana. Maklum , Nasiruddin memang tergolong manusia bijak, cerdas, super cerdik alias panjang akalnya.
Singkat kata, Nasiruddin dipaksa berhadapan dengan tiga pengelana, sekaligus dikelilingi masyarakat desa untuk menyaksikan acara Tanya-jawab yang sangat langka kejadiannya.
Pengelana pertama langsung bertanya:” Wahai Nasiruddin, di manakah letak pusat bumi?”
Nasiruddin langsung menjawb dengan tangkas, “ Tepat di bawah telapak kakiku.”
“ Bagaimana kau tahu?” Tanya si pengelana pertama.
“ Kalau tak percaya ukur sendiri,” kata  Nasiruddin menimpali.
Pengelana pertama terdiam, lantas pengelana kedua melanjutkan pertanyaan, “Nasiruddin tahukah kau berapa banyak jumlah bintang di angkasa sana?”
Nasiruddin tersenyum saja. Dengan enteng ia lalu berkata” Jumlah bintang sama persis denga jumlah bulu keledaiku”
“ Dari mana kau bisa membuktikannya?” Tanya pengelana kedua.
“ Kalau tak percaya hitung saja jumlah bulu keledaiku, pasti jumahnya sama dengan di atas sana,” timpal Nasiruddin dengan entengnya. Pengelana kedua terdiam, tak bisa mematahkan jawaban Nasiruddin Hoja.
Akhirnya , giliran pengalana ketiga untuk mengemukakan pertanyaannya. Ia berdiri maju ke depan, bertanya dengan ketus-arogan,” Tampaknya Anda tahu banyak soal keledai. Tapi sekarang coba kutanyakan kepadamu, berapa jumlah bulu ekor keledaimu?”
“ Oh ……, itu gampang jawabnya. Aku tahu betul berapa jumlahnya,” Jawab Nasiruddin Hoja , “ Jumlah bulu yang ada si ekor keled iku sama dengan jumlah rambut yang ada di janggutmu.”
“ Bagaimana kau bisa membuktikannya?” sela si pengelana ketiga
“ Oooh, itu mudah sekali, Begini, kau cabut sehelai bulu dari ekor keledaiku, kemudian ganti aku mencabut sehelai jenggotmu. Nah, kalau tidak sama, berarti jawabanku tepat-prima , tapi kalau tidak sama, berarti jawbaku keliru, jawab Nasiruddin  dengan entengnya.
Tentu saja pengelana ketiga tak mau menerima usul Nasiruddin  Hoja. Dengan muka memerah marah ia justru berkata dengan menahan marah,” Itu sih jawaban orang tolol”
Tak mau kalah, dengan ucapan keras Nasiruddin langsung menukas tangkas,” Nah, kalau jawabanku tolol, maka pertanyaan kalian lebih tolol lagi. Mana mungkin ada orang tahu pusat bumi dan jumlah bintang? Mana mungkin ada orang mau iseng menghitung bulu ekor keledai?”
Merasa dipermalukan, tiga pengelana itu ngeloyor pergi dengan membawa berbagai pertanyaan yang sebenarnya taka da guna dan manfaatnya.
WASSALAM

SUMBER: SERI KISAH JENAKA SARAT MAKNA BY: DHURORUDIN MASHAD

Sabtu, 05 April 2014

Nasihat Akal-akalan

Suatu hari Nasiruddin Hoja kehabisab uang alias sedang bokek.Sementara perut sudah keroncongan kelaparan , minta segera diisi. Oleh karena itu, ia menggulung tali besar yang kuat, lantas beranjak menuju pasar terdekat. Apa maksudnya? Tiada lain, tiada bukan , ia bermaksud menjadi kuli pikul belanjaan.
Baru saja ia menginjakkan kaki di pasar , seorang penjual periuk telah melambaikan tangan kepadanya, Wah rezeki sudah di depan mata, kata Nasiruddin dalam hatinya . Buru-buru ia menghampiri tukang periuk yang memanggilnya.
Aku punya periuk banyak sekali.maukah kau memikulkannya sampai ke rumahku yang jaraknya dekat sekali? sang penjual bertanya, sedangkan nasiruddin Hoja manggut -manggut ( mengangguk-angguk) sambil memperhatikan tumpukan periuk di hadapannya.
Nanti aku akan bayar dengan tiga nasehat untukmu, sesuatu yang sangat pantas untukmu" lanjut sang penjual
Nasiruddin berpikir sejenak, Betul juga, nasihat yang baik adalah bayaran yang sangat pantas. Uang dapat diperoleh kapan saja, sementara nasihat yang baik tidak gampang untuk mendapatkannya. baik , aku terima saja bayaran berupa nasihat baik itu, barangkali amat berguna bagiku.
Setelah itu, nasiruddin segera memikul barang dagangan periuk itu. kendati berat, namun demi tiga buah nasihat, nasiruddin tak mau berpikir soal penat.
Setelah sekian ratus meter nasiruddin berhenti, ia lantas berkata kepada penjual periuk tadi, bagaimana kalau sekarang saja kau sampaikan nasihat yang baik itu untukku?
Si penjual periuk manggut-manggut lalu berkata : Nasihat yang pertama. katanya" jangan percaya kepada siapa pun yang mengatakan bahwa lebih baik lapar daripada kenyang."
" Itu memang nasihat yang baik, kata Nasiruddin, lantas ia memikul dagangan lagi . Nafasnya ngos-ngosan ( terengah-engah) karena kebaratan menahan beban pikulan. Tak lama kemudian Nasiruddin berhenti lagi untuk menagih bayaran, " Nasihat yang kedua bagaimana?"
" Jangan percaya kepada siapa pu yang menasihatimu bahwa berjalan kaki itu lebih baik daripada berkuda," sambung si pedagang periuk
"Oo......., itu nasihat yang luar biasa bagus. Baru pertama kali aku mendapat nasihat seperti itu, kata Nasiruddin basa-basi seraya berjalan kembali memikul periuk lagi.
Setelah berjalan lebih jauh lagi, Nasiruddin kembali menanyakan nasihat yang ketiga , tapi kali ini tetap dengan memikul periuk di pundaknya.
Nasihat yang ketiga, janganlah percaya kepada siap pun yang mengatakan ada tukang panggul yang lebih bodoh dibandingkan kamu, kata di penjual periuk.
Seketika Nasiruddin menjatuhkan pikulannya hingga barang-barang, periuk-periuk , alias dagangan itu pecah berantakan. Lalu, Nasiruddin berkata" Dan aku nasihatkan kepadamu, jangan percaya kepada siapa pun yang mengatakan bahwa periuk di keranjang ini tidak pecah."
Nasiruddin lalu ngeloyor pergi dengan membawa upah rasa marah. Sebaliknya, si pedagang periuk dengan tak kalah kesal nin sebel, terpaksa menerima nasihat berharga dari Nasiruddin dengan rasa mangkel.

Sumber: Seri Kisah Jenaka Sarat makna By: Dhuroruddin Mashad

Selasa, 01 April 2014

Menutup Aurat



Aurat Wanita Dan Hukum Menutupnya
Yang menjadi dasar aurat wanita adalah:
1. Al-Qur’an
Allah SWT berfirman :
“Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan khumur (jilbab)nya ke dadanya”. (QS. An-Nur : 30-31)
Ayat ini menegaskan empat hal :
a. Perintah untuk menahan pandangan dari yang diharamkan oleh Allah.
b. Perintah untuk menjaga kemaluan dari perbuatan yang haram.
c. Larangan untuk menampakkan perhiasan kecuali yang biasa tampak.
d. Perintah untuk menutupkan khumur ke dada. Khumur adalah bentuk jamak dari khimar yang berarti kain penutup kepala. Atau dalam bahasa kita disebut jilbab.
Allah SWT berfirman :
“Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin : Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal dan oleh karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Qs. Al-Ahzab: 59).
Jilbab dalam bahasa Arab berarti pakaian yang menutupi seluruh tubuh (pakaian kurung), bukan berarti jilbab dalam bahasa kita (lihat arti kata khimar di atas). Ayat ini menjelaskan pada kita bahwa menutup seluruh tubuh adalah kewajiban setiap mukminah dan merupakan tanda keimanan mereka.
2. Hadits Nabi SAW
Dalam riwayat Aisyah RA, bahwasanya Asma binti Abu Bakar masuk menjumpai Rasulullah dengan pakaian yang tipis, lantas Rasulullah berpaling darinya dan berkata : Hai Asma, sesungguhnya jika seorang wanita sudah mencapai usia haidh (akil baligh) maka tak ada yang layak terlihat kecuali ini, sambil beliau menunjuk wajah dan telapak tangan. (HR. Abu Daud dan Baihaqi).
Hadits ini menunjukkan dua hal:
  1. Kewajiban menutup seluruh tubuh wanita kecuali wajah dan telapak tangan.
  2. Pakaian yang tipis tidak memenuhi syarat untuk menutup aurat.
Dari kedua dalil di atas jelaslah batasan aurat bagi wanita, yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan dua telapak tangan. Dari dalil tersebut pula kita memahami bahwa menutup aurat adalah wajib. Berarti jika dilaksanakan akan menghasilkan pahala dan jika tidak dilakukan maka akan menuai dosa.
Kewajiban menutup aurat ini tidak hanya berlaku pada saat shalat saja namun juga pada semua tempat yang memungkinkan ada laki-laki lain bisa melihatnya.
A. Aurat wanita bersama wanita
Wanita bersama dengan kaum wanita, bagaikan laki-laki bersama dengan laki-laki, diperbolehkan melihat seluruh badannya kecuali antara lutut dan pusarnya, kecuali diindikasikan akan membawa fitnah, maka tidak boleh menampakkan bagian tubuh itu. Hanya saja kepada wanita yang tidak seagama, wanita muslimah tidak boleh menampakkan auratnya sebagaimana kepada sesama wanita muslimah. Karena wanita yang tidak seagama berstatus orang lain bagi wanita muslimah. Allah berfirman :
Artinya: …atau wanita-wanita Islam…. (QS. An Nur/24:30)
B. Aurat wanita di hadapan laki-laki
Keberadaan wanita di hadapan lawan jenisnya memiliki rincian hukum yang berbeda-beda, yaitu:
a. Di hadapan laki-laki lain, yang tidak ada hubungan mahram.
Maka seluruh badan wanita adalah aurat, kecuali wajah dan telapak tangan. Karena keduanya diperlukan dalam bermuamalah, memberi dan menerima.
Pandangan laki-laki kepada wajah dan telapak tangan wanita bisa diklasifikasikan dalam tiga kelompok, yaitu:
1. Tidak diperbolehkan dengan sengaja melihat wajah dan telapak tangan wanita lain tanpa tujuan syar’i. Dan jika tanpa sengaja melihatnya maka segera harus memalingkan pandangan seperti yang telah dijelaskan pada pandangan faj’ah (tanpa sengaja).
2. Melihat karena ada tujuan syar’i dan tidak ada fitnah, seperti melihat untuk melamar. Rasulullah menyuruh Mughirah bin  Syu’bah untuk melihat wanita yang hendak dinikahinya:
Jika salah seorang di antaramu, meminang seorang wanita maka jika ia mampu melihat bagian yang mendorongnya untuk menikahinya maka lakukanlah. (H.R. Ahmad, dan Abu Daud)
Dan untuk semua tujuan itu,  seseorang diperbolehkan melihat wajahnya, yang dengan melihat wajah itu sudah cukup untuk mengenalinya.
3. Memandang dengan syahwat, inilah pandangan terlarang, seperti yang disebutkan dalam hadits Nabi:
Nabi saw bersabda :
“Telah ditetapkan atas setiap anak Adam bagian dari zina, zina mata adalah pandangannya, zina mulut adalah ucapannya, zina telinga adalah mendengarkannya, zina tangan adalah memegangnya, zina kaki adalah melangkah menemuinya, nafsunya berharap dan berselera, kemaluannya membenarkan atau mendustakannya. (H.R. Ibnu Majah)
Asbabun nuzul ayat 30 ini sangat memperjelas kewajiban menjaga pandangan, yaitu kisah seorang laki-laki yang lewat di salah satu jalan di Madinah, ia memandangi seorang wanita. Dan wanita itupun membalas memandanginya. Setan ikut bermain menggoda keduanya, sehingga keduanya saling mengagumi. Sambil berjalan laki-laki itu terus memandangnya hingga ia menabrak tembok dan berdarah hidungnya. Ia berkata:
“Demi Allah! Saya tidak akan membasuh darah ini sebelum saya menemui Rasulullah SAW lalu saya ceritakan kejadian ini.”
Laki-laki itu segera menemui Nabi dan menceritakan kejadiannya. Nabi bersabda:
“Inilah hukuman dosamu”. Dan Allah menurunkan  ayat 30 dan 31 ini.[1]
Pengecualian dalam hukum ini adalah jika berada dalam keadaan terpaksa, seperti penglihatan dokter muslim yang terpercaya untuk pengobatan, khitan, atau penyelamatan dari bahaya kebakaran, tenggelam, dsb.
b. Di hadapan laki-laki yang memiliki hubungan mahram
Ada ulama yang mengatakan bahwa dalam kondisi itu wanita hanya boleh menampakkan bagian tubuh yang biasa terlihat sewaktu bekerja, yaitu: rambut, leher, lengan, dan  betis.
Allah berfirman :
“Dan hendaklah mereka menutup kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasan-nya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra  saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka” ( QS. An Nur/24:31)
c. Di hadapan suami
Seorang wanita di hadapan suaminya boleh menampakkan seluruh anggota badannya. Karena segala sesuatu yang boleh dinikmati, tentu boleh juga dilihat.
Allah berfirman :
kecuali kepada suami mereka, …,
Ada sebagian ulama yang mengatakan makruh melihat kemaluan. Karena Aisyah RA mengatakan tentang hubungannya dengan Nabi Muhammad SAW:
Artinya: “Saya tidak pernah melihat darinya dan ia tidak pernah melihat dariku. (H.R. At Tirmidzi)
d. Budak wanita di hadapan orang yang tidak boleh menikmatinya
Aurat budak wanita di hadapan laki-laki yang tidak boleh menikmatinya adalah seperti aurat laki-laki, yaitu antara lutut dan pusar. Dan jika di hadapan tuan yang boleh menikmatinya maka kedudukannya bagaikan istri dengan suaminya.
Allah berfirman :
atau budak-budak yang mereka miliki,….
– Bersambung