Selasa, 16 September 2014

Kedudukan Ilmu Pengetahuan Pada masa Dinasti Abbasyiah

Berkembangnya kemajuan ilmu pengetahuan pada masa Dinasti Abbasyiah tidak lepas dari peran pemerintah.Pemerintah Dinasti Abbasyiah sangat memeprhatikan Ilmu pengetahuan.Ilmu Pengetahuan memiliki kedudukan yang tinggi .Pemerintah sangat mendukung untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan.
Kegiatan belajar mengajar pada waktu itu menggunakan tempat-tempat ibadah seperti masjid.Masjid selain sebagai tempat ibadah, juga difungsikan untuk mengkaji Al-qur'an,ilmu hadis, fikih, dan lain-lain. Selain masjid, pusat kegiatan juga dilakukan di ma'had (tempat belajar) dan maktab ( perpustakaan) .Ma'had yang muncul pada awal pemerintahan Bani Abbasyiah sebagai berikut.

1. Kuttab, yaitu tempat untuk belajar pada tingkat rendah dan menegah

2. Masjid, yaitu tempat yang biasa dipakai untuk pendidikan ditingkat tinggi dan takhassus

3. Majlis munazarah, yaitu tempat bertemunya para ulama, para sarjana, dan pujangga dalam membahas masalah-masalah islamiah

4. Darul Hikmah, yaitu perpustakaan yang di dalamnya disediakan tempat untuk belajar. Darul Hikmah didirikan ileh khalifah Harun ar-Rasyid dan disempurnakan oleh Khalifah Al-Makmun

5. Madrasah, yaitu tempat baru untuk belajar. Tempat ini disempurnakan oleh Perdana Menteri Nizam Muluk pada tahun 465-485H. Madrasah terdapat dikota Baghdad, Nisabar, Harran, Basrah dan sebagainnya.Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi mencapai puncak kejayaan pada masa Khalifah Harun ar-Rasyid...Untuk itu marilah kita kembalikan kejayaan Islam dengan belajar lebih giat, dengan tekat yang membaja demi terciptanya kejayaan Islam lagi....semoga bermanfaat, Wassalam.

Jumat, 12 September 2014

Orang Yang Berhak Menerima Zakat

Zakat termasuk ibadah mahdah, yakni yang sudah diatur secara rinci tata cara pelaksanaannya, termasuk yang berhak menerimanya. Orang yang berhak menrima zakat ( mustahik zakat) dalam surah At-taubah ayat 60 yang artinya" Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang miskin, amil zakat, yang dilunakkan hatinya( muallaf),untuk( memerdekakan) hamba sahaya, untuk( membebaskan) orang yang berutang , untuk jalan Allah dan untuk yang sedang dalam perjalanan, sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui dan Maha bijaksana."( Q.S.At-Taubah/90:60)"

Imam Syafi'i memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai delapan asnaf tersebut sebagai berikut.

1. Fakir adalah orang yang tidak mempunyai harta dan pekerjaan, ada yang berpendapat mempunyai harta dan pekerjaan , tetapi hanya dapat  mencukupi setengah keperluan hidupnya. dengan kata lain, fakir adalah orang sangat berkekurangan

2. Miskin adalah orang yang mempunyai harta dan pekerjaan, tetapi tidak mampu mencukupi keperluan ( serba kekurangan)

3. Amil Zakat adalah orang yang bekerja mengumpulkan dan membagikan zakat, sedangkan ia tidak mendapat upah selain zakat

4. Mualaf adalah orang yang baru masuk islam sehingga imannya dikhawatirkan belum kuat

5. Riqab( budak) adalah orang yang sudah dijanjikan oleh pemiliknya bahwa ia boleh menebus dirinya. Jadi,budak itu diberi zakat untuk menebus kemerdekaan dirinya.

6. Garim, adalah orang yang banyak mempunyai hutang.

7. Sabilillah adalah suatu kemaslahatan ( kebaikan) pada umumnya yang diridai Allah swt.

8. Ibnu Sabil adalah orang sedang mengadakan perjalana ( musafir) dalam rangka mencari ridha Allah swt

kedeelapan asnaf diatas lebih diutamakan sebagai penerima zakat mal.Adapun penerima zakat fitrah diutamakan bagi yang fakir dan miskin, Semoga bermanfaat, bagi kita semua .Wassalam.